Polda Lampung Ringkus 123 Penjahat Jelang Ramadhan

BANDARLAMPUNG (21/3/2023) – Polda Lampung bersama jajaran meringkus 123 penjahat selama operasi sebulan menjelang Ramadhan 1444 Hijriah. Pengungkapan perkara didominasi kasus pencurian harta benda, pembegalan dan perampokan serta pencurian kendaraan bermotor.

Operasi penangkapan pelaku kejahatan diungkap Wakapolda Lampung Brigjen Pol Umar Efendi dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Senin 20 Maret 2023. Sebanyak 123 penjahat ditangkap berdasarkan 78 laporan polisi dengan tempat kejadian perkara di 15 kabupaten-kota.

Rincian kasus kejahatan meliputi 60 pencurian dengan pemberatan, 14 kasus pencurian dengan kekerasan, dan 4 pencurian kendaraan bermotor. Wilayah hukum Polresta Bandarlampung mencatat paling banyak kasus pencurian dan diimbangi tingkat pengungkapan kasus tertinggi.

Penangkapan penjahat selama sebulan menjelang Ramadhan dibarengi pengamanan barang bukti 38 sepeda motor, 2 mobil, 5 kunci T, 2 senjata api, 11 senjata tajam, 38 ponsel, dan 473 barang bukti lainnya.

Jumlah tindak pidana umum sejak Januari hingga Maret 2023 mencapai 2.508 kasus. Sebanyak 955 kasus terbanyak atau dominan yaitu pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor.

ARI IRAWAN

0 comments:

Posting Komentar