Wakil Dekan II Fisip Unila Arif Sugiono mengatakan THR tersebut merupakan inisiatif dan hasil keputusan rapat bersama Dekan dan Wakil Dekan Fisip selama dua tahun terakhir. yang bersumber dari perjalanan dinas dan renumasi,
Arif menyebut THR untuk Karomani disampaikan melalui Dekan Fisip Unila Ida Nurhaida. Sedangkan untuk tiga wakil rektor lainnya ia memberikan langsung.
Dalam sidang yang dipimpin oleh Lingga Setiawan dan Achmad Rifai, anggota Efianto D, Hendro Wicaksono, dan Edi Purbanus, terdakwa Karomani membantah menerima THR dari para dekan.
Selain Arif Sugono, Jaksa Penuntut umum KPK menghadirkan 3 saksi lain, yang terdiri Helmy Yusuf, Fajar Riadi, dan Lies orangtua mahasiswa. Namun,. Seorang saksi bernama Lindi Fitri tidak hadir.
Ketua Majelis Hakim Lingga Setiawan dan Jaksa Penuntut Umum KPK sempat mencecar Helmy Yusuf soal keterlibatan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan.
DIYON SAPUTRA
0 comments:
Posting Komentar