Ketua PPDI Sukamulya, Rikardo, menyatakan hal itu, Minggu, 9 April 2023, soal kebulatan tekad aparat pekon menuntut Pemkab Pesisir Barat membayar gaji mereka, termasuk peratin, yang masih tertunggak 3 bulan pada Tahun 2022.
Rikardo mengatakan, sepengetahuannya, hanya 2 dari 116 peratin yang melarang unjuk rasa. Peratin mereka Solikun dan Pardahaga. Yang lain solid, karena selain menuntut pembayaran gaji tertunggak, mereka juga ingin memperoleh SK dan meminta pembayaran gaji ke depan dibayar per bulan.
Peratin Sukamulya Solikun membenarkan dirinya melarang aparat Pekon ikut aksi, karena ingin mengemban tanggung jawabnya. Jika aparat Pekon tetap unjuk rasa dan terjadi sesuatu, ia menyebut lepas dari persoalan.
YUAN ANDESTA
0 comments:
Posting Komentar