Penandatanganan nota kesepakatan kerjasama melibatkan 12 kepala instansi vertikal dan BUMN antara lain kapolres, kepala Kejaksaan Negeri, kepala Kanwil Direktorat Pajak Lampung dan Bengkulu, kepala BNN Waykanan dan Lampung Utara, kepala Kantor Pertanahan, dan kepala Kantor Kementerian Agama Lampung Utara.
Berikutnya kalapas Kotabumi, kepala Kantor Imigrasi Kotabumi, kepala Kantor Pengelolaan dan Pendapatan Wilayah VI Kotabumi, kepala Taspen Bandarlampung, kepala BPJS Kesehatan Kotabumi, dan kepala Pos Indonesia.
Menurut Bupati, penandatanganan kerjasama ini sebagai tindak lanjut rencana pembentukan Mal Pelayanan Publik di Lampung Utara. Pembentukan MPP bertujuan mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat agar lebih cepat, mudah, dan terintegrasi.
Apalagi pemerintah telah mengupayakan terobosan dengan mendorong terbentuknya mal pelayanan publik sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 81 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik dan beserta peraturan turunannya. Lampung Utara telah menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 63 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik.
Dengan payung hukum tersebut pemerintah daerah mengintegrasikan pelayanan publik baik yang diselenggarakan pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN, BUMD maupun swasta ke dalam satu unit kerja berbentuk Mal Pelayanan Publik di bawah naungan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Mal Pelayanan Publik diharapkan dapat meningkatkan daya saing daerah guna mendukung iklim investasi kondusif dan kemudahan berusaha. MPP juga dapat meningkatkan kerjasama dan koordinasi antar lembaga penyelenggara pelayanan sehingga Lampung Utara lebih maju dan sejahtera.
Penandatanganan kesepakatan ini bukan sebatas seremonial tetapi benar-benar mewujudkan Mal Pelayanan Publik.
Bupati Budi Utomo menyebut beberapa instansi daerah mengadakan ujicoba pelayanan di lantai II Mal Ramayana Kotabumi antara lain adminduk Disdukcapil dan perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Mal Pelayanan Publik Lampung Utara rencananya dibuka mei 2023 bersamaan dengan kabupaten lain. Wakil Bupati Ardian Saputra bersama kepala OPD sebelumnya meninjau progres persiapan dan fasilitas Mal Pelayanan Publik di Gedung Ramayana Kotabumi.
Mal ini memiliki area seluas 4.480 meter persegi. Area ini mampu menampung sebanyak 29 instansi vertikal atau OPD.
ADI SUSANTO
0 comments:
Posting Komentar