Rapat membahas laporan hasil rapat Komite Nasional TPPU terkait transaksi janggal Kementerian Keuangan senilai Rp349 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani telah menindaklanjuti temuan transaksi janggal ratusan triliunan rupiah. Ia menegaskan tidak ada perbedaan data antara Mahfud MD dengan dirinya terkait transaksi tersebut.
Sri Mulyani menerangkan transaksi agregat sebesar Rp349 triliun ini bersifat debit, kredit, uang keluar masuk dalam proses akuntasi disebut double triple counting. Pihaknya mengurai data transaksi itu bersumber dari Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK).
Anggota Komisi III DPR RI, Taufik Basari, mempermasalahkan data Menteri Keuangan Sri Mulyani. Politisi Nasdem tersebut menganggap data tersebut tidak menjelaskan secara gamblang soal penyelesaian transaksi janggal ratusan triliun.
Taufik Basari meminta Tim Komite TPPU memisahkan kembali perkara terkait transaksi mencurigakan senilai Rp349 triliun. Jika sudah inkrah maka angka Rp349 triliun bisa dikurangkan dari nilai berpolemik saat ini.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengaku belum menerima data transaksi janggal Rp349 triliun. Ia protes sekaligus meminta data kepada Menko Polhukam Mahfud MD.
0 comments:
Posting Komentar