Dilema Bedah Rumah Pakai Panitia Pelaksana di Pringsewu

PARDASUKA (11/4/2023) -  Lazimnya, jika seorang warga berumah tak layak huni dibantu Pemerintah, pemiliknya akan bangga. Namun, hal itu tidak terjadi pada Sutarno dan Erni Susanti, warga RT 2 RW 1 Pekon Sidodadi, Pardasuka, Pringsewu. Mereka jadi malu menjadi pembicaraan tetangga, karena tahunya dibangun secara swadaya.

Sutarno dan Erni Susanti mengaku menerima uang 15 juta rupiah dari Dinas Sosial Pringsewu, tetapi sesuai ketentuan Pekon setempat, dananya diserahkan ke Ketua Pelaksana.

Sebelum dibangun, pasangan suami isteri itu mengaku sudah memiliki batako, batu, besi, semen, kayu, dan genteng tetapi belum mencukupi untuk membangun sebuah rumah beton. Banyak pihak yang bergotong royong sebagai pekerja, mulai dari warga dan jemaah yasinan.

Itu sebabnya, saat rumah selesai Oktober Tahun 2022 yang lalu, Ketua RT setempat,  Andriyanto, menyebut rumah tersebut hasil swadaya, bukan bantuan Pemerintah.

Sugeng Pramono, Kabid Pemberdayaan Sosial dan Pemberdayaan Fakir Miskin Dinas Sosial Pringsewu membantah hal itu. Pihaknya merasa sudah mentransfer uang dan bangunan sudah jadi.

Adapun Ketua Pelaksana Sugiyono mengakui menerima uang 15 juta dari pemilik rumah. Karena jauh dari kurang, maka ia pun mengumpulkan sumbangan swadaya, tetapi ia lupa berapa jumlahnya.

PIYAN AGUNG

0 comments:

Posting Komentar