KBO Satreskrim Polres Lampung Utara, Ipda Djoko Susilo, Minggu 2 April 2023, mengatakan peristiwa terjadi pada pukul 07.00, Sabtu, 1 April 2023, ketika Aw, kakak ipar, hendak berangkat ke kebunnya.
Saat memasang rantai ban, karena jalan setapak di daerah sekitar licin, pria berusia 45 tahun itu, dihampiri adik iparnya Siswanto dan mencekiknya.
Dalam penuturannya kepada petugas, Aw dan adik iparnya berusia 35 tahun tersebut sudah berdamai. Namun, ketika ngobrol lagi, warga Desa Sinarjaya, Tanjung Raja, menyerangnya lagi, hingga terjadi pergumulan.
Ipda Djoko Susilo menyebut Siswanto meninggal karena luka tusuk di perut, pinggang, dada, dan tulang iga. Sang kakak ipar meninggalkannya di tengah jalan setapak. Ia sempat kabur, namun akhirnya menyerahkan diri di Banjit, Waykanan.
ADI SUSANTO
0 comments:
Posting Komentar