Bagi Sukriadi Siregar, dalam sidang kesepuluh pada Senin, 27 Maret 2023 lalu, Majelis Hakim reaktif dalam mencecar saksi ahli dr. Jims Ferdinand Tambunan, yang menyebutkan suami Rohimah positif ditusuk Hendra Kurniawan.
Dalam sidang yang selalu ramai disaksikan oleh praktisi hukum dan warga itu, Sukriadi juga melihat majelis hakim membongkar fakta keterlambatan penanganan Zulfakar, hingga akhirnya kehabisan darah, dan meninggal dunia.
Pengacara itu mengharapkan kecermatan lain muncul pada sidang selanjutnya, terutama pada Senin, 3 April 2023, untuk membuktikan pembunuhan dilakukan dengan terencana.
Menanggapi hal itu, Andi Khoirul, kuasa hukum Hendra Kurniawan, mengatakan keterlambatan penanganan Zulfakar melibatkan seluruh pihak, terutama karena ketakutan pamong setempat menangani langsung dan memilih menunggu polisi datang ke lokasi.
MANSYUR
0 comments:
Posting Komentar