Honorer Pemkot Metro Layak Dapat THR Sebulan Gaji

METRO (4/4/2023) – Komisi I DPRD Metro menyatakan tenaga harian lepas atau honorer Pemerintah Kota layak mendapatkan tunjangan hari raya (THR) senilai satu bulan gaji. Kelayakan ini mengingat penganggaran cukup memadai.

Sekretaris Komisi I DPRD Kota Metro Amrulloh, Rabu 5 April 2023, menyebut kelayakan THR honorer senilai satu bulan gaji tergantung pemerintah. Jika mau dan taat aturan, Pemkot bisa merealisasikan THR tersebut. THR honorer tahun lalu sebesar Rp500 ribu. Jumlah ini kurang layak. Idealnya THR serupa besaran gaji.

Anggota DPRD Dapil Metro Timur ini mengatakan Pemkot Metro selalu mengimbau perusahaan-perusahaan mematuhi pembayaran hak THR karyawan dengan ketentuan tepat waktu dan tepat jumlah. Karena itu pemerintah sendiri dituntut mematuhi aturan terhadap hak THR pegawai honorer.

Pemberian THR honorer idealnya senilai satu bulan gaji. Kebijakan ini cukup layak mengingat ketersediaan anggaran sudah memadai. Sementara THR ASN sudah clear. Selain gaji pokok terdapat tambahan tunjangan kinerja (tukin) dan lain-lain.

MARTIN PASUKO DEWO

0 comments:

Posting Komentar