Ibu Cantik Adukan ASN Lampung Tengah Hamili Puterinya

GUNUNGSUGIH (17/4/2023) - Seorang ibu cantik mengadukan salah seorang ASN di Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah dengan dugaan menghamili puterinya. Ia menyebut perbuatan itu merusak masa depan puterinya yang masih berusia 19 tahun.

Pengaduan Alens, sang ibu, dikirimkan dengan sebuah surat kepada Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad. Ia merekam pernyataannya usai melayangkan pengaduan dan mengharapkan seluruh pihak terkait memanggil ASN tersebut.

Wanita yang bertempat tinggal di Kelurahan Bandarjaya Timur, Terbanggi Besar, Lampung Tengah itu, melayangkan surat Jumat, 14 April 2023, dengan mendatangi Kantor Bupati.

Besok harinya, Bupati Lampung  Tengah Musa Ahmad menyebut sudah menerima surat tersebut. Ia mengatakan sudah meminta Inspektorat memeriksa aduan, termasuk memanggil ASN yang dimaksud.

SIGIT SANTOSO

0 comments:

Posting Komentar