Jatanras Polda Lampung Ringkus Maling Sapi di 3 Kabupaten

BANDARLAMPUNG 96/4/2023) -  Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung meringkus seorang maling sapi bersenjata pistol saat sedang istirahat di rumahnya di Tanjungbintang, Lampung Selatan, pukul 01.30, Senin, 3 April 2023.

Kasubdit Penmas Polda Lampung AKBP Rahmat Hidayat, Kamis, 6 April 2023, mengatakan, selama ini, Kod, maling sapi berpistol, beraksi dengan lima temannya. Mereka tercatat mencuri hewan ternak 3 kali di Lampung Timur, Pesisir Barat 2 kali, dan Tulang Bawang 1 kali.

Terakhir Kod dan teman-temannya mencuri 2 sapi di Kampung Kahuripan Dalam, Kecamatan Menggala Timur, Kabupaten Tulang Bawang, Selasa, 6 Desember 2023. Mereka hanya meninggalkan bagian dalam hewan ternak tersebut pada jarak 20 meter dari kandang.

Rahmat Hidayat menyebut dua teman maling sapi berpistol, masing-masing Da dan AP, sudah ditangkap Polres Lampung Timur. Tiga lainnya, ED, Il, dan Fe, masih buron.

Gembong maling sapi itu juga pernah divonis 1 tahun 4 bulan di Pengadilan Negeri Kalianda pada Tahun 2020 karena mencuri sepeda motor.

ARI IRAWAN

0 comments:

Posting Komentar