Kasubdit Penmas Polda Lampung AKBP Rahmat Hidayat, Kamis, 6 April 2023, mengatakan, selama ini, Kod, maling sapi berpistol, beraksi dengan lima temannya. Mereka tercatat mencuri hewan ternak 3 kali di Lampung Timur, Pesisir Barat 2 kali, dan Tulang Bawang 1 kali.
Terakhir Kod dan teman-temannya mencuri 2 sapi di Kampung Kahuripan Dalam, Kecamatan Menggala Timur, Kabupaten Tulang Bawang, Selasa, 6 Desember 2023. Mereka hanya meninggalkan bagian dalam hewan ternak tersebut pada jarak 20 meter dari kandang.
Rahmat Hidayat menyebut dua teman maling sapi berpistol, masing-masing Da dan AP, sudah ditangkap Polres Lampung Timur. Tiga lainnya, ED, Il, dan Fe, masih buron.
Gembong maling sapi itu juga pernah divonis 1 tahun 4 bulan di Pengadilan Negeri Kalianda pada Tahun 2020 karena mencuri sepeda motor.
ARI IRAWAN
0 comments:
Posting Komentar