Dendi Ramadhona menyampaikan LKPJ dalam rapat paripurna DPRD Pesawaran. Acara dihadiri Forkopimda dan undangan. Bupati menjelaskan penghargaan WTP hingga pencapaian pembangunan 2022 merupakan RPJMD 2021-2026 secara kuantitatif.
Pesawaran meraih predikat Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) nilai B dengan capaian 99,33 persen. Selain itu Indeks SPBE pada angka 1,95 dengan capaian 102,09 persen, Indeks Persepsi Korupsi pada angka 74,84 dengan capaian 97,03 persen dan Indeks Kepuasan Masyarakat pada angka 3,15 dengan capaian 102,94 persen.
Tingkat aksesibilitas antar wilayah dan sektor strategis sebesar 64,78 persen dengan capaian 95,77 persen, Indeks infrastruktur dasar 89,75 persen dengan capaian 105,32 persen, dan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup pada angka 64,21 dengan capaian 102,77 persen.
Dendi Ramadhona menyebutkan pengeluaran per kapita dengan nilai Rp8.192 atau capaian 92,05 persen. Persentase angka kemiskinan pada angka 13,85 persen dengan capaian 100,94 persen dengan tingkat pengangguran terbuka pada angka 5,06 persen dengan capaian 85,77 persen.
Dendi Ramadhona berharap DPRD memberikan saran, masukan ataupun koreksi guna perbaikan penyelenggaraan pemerintahan. Bupati Pesawaran berterimakasih dan mengampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD, aparatur pemerintah, dan masyarakat atas dukungan kepada Pemkab Pesawaran.
IWANSYAH
0 comments:
Posting Komentar