Mobil Fortuner putih dengan pelat nomor BE 1827 NU dikemudikan Alfin, 28 tahun, melaju dari arah Sukadana menuju Waybungur. Sementara motor Astrea B 4341 FPX dengan pengendara Anggi Kurniawan, 27 tahun, dan pembonceng Dede Fatmawati, 21 tahun, meluncur dari Menggala tujuan Wayjepara, Lampung Timur.
Sampai perbatasan Desa Tegal Ombo, Waybungur, dan Desa Tanjungkesuma, Purbolinggo, Fortuner menyalip kendaraan di depannya bertepatan munculnya sepeda motor dari arah berlawanan. Jarak kedua kendaraan terlalu dekat sehingga terjadi tabrakan.
Benturan keras mengakibatkan pembonceng motor terpental dan jatuh ke sungai. Sementara pengendara terbanting dengan posisi tertimpa kendaraannya. Bodi depan bagian atas motor remuk dan bodi depan samping kanan mobil juga rusak parah.
Saksi pelintas jalan bergegas menolong Dede Fatmawati di sungai samping TKP tabrakan. Perempuan ini diangkat dengan kondisi patah paha kanan. Warga bersama aparat kepolisian datang dan turut mengevakuasi Anggi Kurniawan dengan kondisi merintih kesakitan karena jari kanan patah dan lecet beberapa bagian tubuh.
Dua korban dibawa ke Klinik Pratama Kresta Medical Center, Jalan Lintas Timur Sumatera kilometer 5 Desa Taman Negeri, Waybungur, Lampung Timur.
Anggi Kurniawan tidak ingat detik-detik kecelakaan hingga tahu-tahu terjatuh akibat tabrakan dengan Fortuner. Ia membonceng Dede Fatmawati dari Traya, Menggala, menuju Wayjepara, Lampung Timur.
Pengemudi Fortuner, Alfin, mengaku bersalah. Ia berkendara kurang fokus sehingga bertabrakan dengan motor saat menyalip di jalur agak menikung. Pria ini bertanggungjawab mengurus korban dari Klinik Pratama Kresta Medical Center dirujuk ke Rumah Sakit Ahmad Yani Metro.
0 comments:
Posting Komentar