Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika mengatakan barang bukti narkotika tersebut terdiri dari 168,2 kilogram sabu, 91,3 kilogram ganja, 5.080 butir ekstasi, dan belasan ribu botol minuman keras dari berbagai merk.
Untuk sabu, pemusnahan dilakukan dengan memblendernya, hingga barang haram tersebut tidak bisa dipakai kembali. Minuman keras diratakan dengan stoomwals. Sedangkan ganja dibakar oleh tim khusus Dinas Kesehatan Lampung.
DIYON SAPUTRA
0 comments:
Posting Komentar