Polda Lampung Musnahkan Narkotika Senilai Rp254 Miliar

BANDARLAMPUNG (17/4/2023) -  Polda Lampung dan Forkopimda setempat, Senin, 17 April 2023, memusnahkan narkotika senilai 254 miliar rupiah, hasil sejumlah operasi dan penangkapan di Provinsi Lampung dari Januari hingga April 2023, dengan 33 tersangka dan 22 perkara.

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika mengatakan barang bukti narkotika tersebut terdiri dari 168,2 kilogram sabu, 91,3 kilogram ganja, 5.080 butir ekstasi, dan belasan ribu botol minuman keras dari berbagai merk.

Untuk sabu, pemusnahan dilakukan dengan memblendernya, hingga barang haram tersebut tidak bisa dipakai kembali. Minuman keras diratakan dengan stoomwals. Sedangkan ganja dibakar oleh tim khusus Dinas Kesehatan Lampung.

DIYON SAPUTRA

0 comments:

Posting Komentar