Menjadi saksi dalam perkaranya dengan M. Basri dan Heryandi, Karomani menyebut menerima uang dan meluluskan sejumlah mahasiswa, termasuk anak Sulpakar, karena melihat kedudukannya sebagai Gubernur dan Kepala Dinas Pendidikan Lampung.
Jaksa Penuntut Umum dari KPK dan Majelis hakim sempat menanyakan berulang-ulang soal hal tersebut, karena Sulpakar, yang kini juga penjabat Bupati Mesuji, tidak mengakui hal itu.
Selain Sulpakar, sidang juga menghadirkan saksi I. Wayan Mustika, Budi Sutomo, keduanya dari Unila, Mualimin sebagai panitia Gedung Nahdliyin Centre, Ruslan Ali, dan Kasat Reskrim Polres Pesawaran AKP Supriyanto Husin.
Karomani mengatakan ia juga menerima uang 300 juta rupiah dari AKP Supriyanto Husein, tetapi Kasatreskrim Polres Pesawaran tersebut tidak mengakui.
DIYON SAPUTRA
0 comments:
Posting Komentar