Sebelum disumpah oleh Ketua Pengadilan Tinggi Tanjungkarang, ke-15 para Advokat diangkat oleh Ketua Komite Magang dan Pengangkatan Advokat DPN Peradi, Tommy Sugih.
Ketua Pengadilan Tinggi Tanjungkarang juga membekali ke-15 Advokat dengan berbagai nasehat, diantaranya mengingatkan sumpah yang tidak akan memberi sesuatu kepada majelis hakim untuk mempengaruhi sebuah perkara.
Selesai pengangkatan dan pengambilan sumpah, Ketua Pengadilan Tinggi Lampung dan jajaran, pengurus Peradi SAI, dan para tamu bersalaman, mengucapkan selamat kepada ke-15 Advokat yang baru selesai diambil sumpahnya.
Tommy Sugih menyebut pengangkatan dan pengambilan sumpah advokat dari Peradi SAI tersebut merupakan pertama kalinya di Bandarlampung. Ia mengharapkan pengurus solid, termasuk dengan DPC di daerah.
Ketua Pengadilan Tinggi Lampung Djoko mengharapkan Peradi SAI bisa terus eksis dan turut memajukan dunia advokat di Lampung.
DIYON SAPUTRA
0 comments:
Posting Komentar