Faisal Huda, perwakilan warga Mekar Mulyo, menyatakan hal itu, usai diterima oleh DPRD Lampung, Selasa, 11 April 2023.
Selain audensi dengan DPRD Lampung, para petani juga menggelar unjuk rasa, menuntut pembayaran ganti rugi pembebasan lahan mereka kepada Balai Pengairan, Gubernur Lampung, BPN, dan pihak lain yang terkait.
Faisal Huda mengatakan mereka setidaknya menuntut pembayaran 974 bidang tanah yang berada di Desa Tri Sinar dan Mekar Mulya. Saat petani menolak proses verifikasi tanam tumbuh yang dilakukan Polda Lampung dan Citra Satelit, mereka dipanggil satu per satu ke Polres setempat.
Karena sudah tidak bisa mengolah lahan selama 4 tahun, ganti rugi tidak jelas, dan terus diperiksa, Faisal Huda menyebut tiga warga meninggal, dan sejumlah orang lainnya stroke.
Usai menerima wakil para petani, Ketua Komisi 1 Yozi Rizal mengatakan pihaknya akan memanggil pihak terkait soal ganti rugi lahan Bendungan Margatiga, mulai dari Balai, BPN, Polres Lampung Timur, dan Polda Lampung, dan lembaga lainnya.
JUHARSA ISKANDAR
0 comments:
Posting Komentar