Ketua Pansus Rosdiana memimin rapat dengan agenda mendengarkan laporan keuangan dan berbagai permasalahan Dinas Pendidikan.
Anggota Pansus, Andi Apriyanto, menanyakan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru. Pansus memperoleh data 700 guru lulus PPPK tetapi belum diangkat. Para guru beberapa kali mempertanyakan kejelasan nasib mereka kepada DPRD.
Guru honorer tersebut juga mendapatkan tekanan dari kepala sekolah. Jika ngotot menuntut pengangkatan menjadi PPPK melalui unjuk rasa maka guru honorer bakal diberhentikan.
Kepala Dinas Pendidikan Lampung Selatan Asep Jamhur mengakui kekurangan formasi guru. Apalagi tahun ini terdapat 300 guru pensiun. Namun, pengangkatan guru honorer menjadi PPPK menghadapi kendala anggaran mengingat gaji PPPK dibebankan kepada pemerintah daerah dan bukan ditanggung pemerintah pusat. Padahal pemerintah daerah mengalami keterbatasan anggaran.
Karena itu Asep Jamhur mengimbau kepala sekolah untuk memberikan pengertian. Guru honorer jangan sibuk menggelar aksi berakibat gangguan kegiatan belajar mengajar dan merugikan siswa serta wali murid.
GELLY
0 comments:
Posting Komentar