ASN Pemkot Bandarlampung Dinilai Mulai Tidak Netral

BANDARLAMPUNG (10/5/2023) -  Pemilu dan Pikada belum dimulai, Dinas PU dan Satpol PP Bandarlampung dianggap sudah tidak netral, dengan memasang atau menurunkan bendera sebuah Partai di depan KFC, Jalan Zainal Abidin Pagaralam, Kedaton, 8 Mei yang lalu.

Karena viral di media sosial, DPRD Bandarlampung, Rabu, 10 Mei 2023, memanggil Dinas PU dan Satpol PP Bandarlampung untuk menjelaskan hal tersebut, yang dihadiri sekretaris dinasnya, Muhaimin, dan Kasat Ahmad Nur Rizki.

Mereka juga mengundang Ketua Bawaslu Candrawansyah, Kepala Kesbangpol Sahraden, Kepala BKD Herliwati, Kabag Hukum Melisa, Sekretaris Inspektorat, dan Plt Kepala Kominfo Ismet Hidayat.

Rapat dipimpin Ketua Komisi III Dedi Yuginta dan Ketua Komisi I Sidik Effendy. Hadir juga anggota Komisi III Ilham Alawi, Agus Putranto, Irpan Setiawan, Agus Djumadi, Endang Asnawi, Taufik Rahman, Hadi Tabrani, Afrizal.

Dalam rapat dengar pendapat itu terungkap, pegawai dari Dinas PU memakai kendaraan crane Pemerintah Kota BE 9950 A-Z untuk menaikkan atau menurunkan bendera, yang bukan tugas mereka. Seorang warga merekamnya dan mengunggahnya dalam video berdurasi 1 menit 30 detik.

Kasatpol PP Bandarlampung menghindar saat ditanya soal hasil rapat dengar pendapat. 

Ketua Bawaslu Bandarlampung Candrawansyah melihat hasil rapat dengar pendapat sebagai pelanggaran netralitas ASN. Ia menyebut pihaknya akan memanggil pegawai terkait dalam sepekan kerja dan meneruskannya ke Komisi ASN.

Candrawansyah juga menyebut mereka juga pernah menangani Lurah memasang stiker seorang calon anggota DPRD, guru mendampingi pendaftaran salah satu bakal calon anggota legislatif, dan dokter mendampingi kunjungan bakal calon presiden.

JUHARSA ISKANDAR DAN DANDI SUCIPTO

0 comments:

Posting Komentar