Dua agenda rapat ditunda yaitu paripurna penyampaian laporan hasil pembahasan persetujuan DPRD dan pendapat akhir kepala daerah terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) bupati tahun anggaran 2022 di Ruang Sidang DPRD, Senin 8 Mei 2023.
Dewan juga menunda rapat paripurna penyampaian laporan hasil pembahasan persetujuan DPRD dan pendapat akhir kepala daerah terhadap raperda tentang pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh.
Berdasarkan laporan Sekretaris Dewan Sabarudin, rapat paripurna hari ini hanya dihadiri dua anggota DPRD. Sebanyak 43 kursi lainnya kosong.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Tanggamus Kurnain dan dihadiri Wakil Bupati AM Syafi'i. Kurnain mengatakan rapat paripurna sudah dibuka dan ditutup kembali karena tidak mencapai kuorum. Agenda berikutnya segera dijadwalkan dalam dua atau tiga hari oleh Bamus.
Mayoritas anggota DPRD absen atau izin karena sibuk mengurus tahap pencalonan kembali sebagai anggota dewan. Sebagian besar anggota dewan juga pengurus partai.
Wakil Bupati Tanggamus AM Syafi'i menyatakan siap mengikuti penjadwalan ulang rapat paripurna. Ekselkutif menunggu jadwal baru dari Bamus.
AFNAN HERMAWAN
0 comments:
Posting Komentar