KPUD Lampung Selatan menyerahkan hasil pleno kepada Bawaslu, DPRD, Polres, Kodim, Lapas serta perwakilan partai.
Berdasarkan perbaikan DPS, jumlah pemilih berkurang dari 811.660 menjadi 805.728 orang. Berkurangnya 5.932 pemilih karena meninggal dunia, pindah alamat atau data ganda.
Komisioner KPUD Lampung Selatan Asma Emilia menjelaskan tahapan pemilu sudah sampai penetapan perbaikan daftar pemilih sementara. Ia berharap masyarakat bisa memberikan masukan dan tanggapan atas pebaikan DPS mulai 17 Mei hingga 23 Mei 2023.
Anggota DPRD Lampung Selatan, Ketut Supardi, berharap KPUD Lampung Selatan bisa menerima masukan Bawaslu dan masyarakat. KPUD layak mendapat apresiasi atas kerja keras seluruh tahapan Pemilu 14 Februari 2024.
0 comments:
Posting Komentar