Gerebek 2 Pencuri Motor 10 TKP di Melinting, Lampung Timur

BANDARLAMPUNG (21/5/2023) -  Tim Tekab 308 Polresta Bandarlampung menggerebek dua pencuri motor 10 lokasi di Bandarlampung di dua rumah terpisah, di Desa Melinting, Lampung Timur, pada Minggu Dinihari, 21 Mei 2023.

Salah seorang dari pencuri sempat berlari ke belakang rumah saat mencium Tim Tekab 308 masuk ke lingkungan permukimannya. Namun, ia tidak bisa kabur, karena petugas sudah menyebar ke tiga arah, termasuk bagian belakang.

Seorang pencuri yang lain sempat bersembunyi di kamar mandi, marah dan membentak petugas, saat ia tertangkap di rumahnya, dengan dalih yang melakukan pencurian orang lain. Namun, ia tidak berkutik, saat Tim Tekab 308 menemukan bukti motor hasil curiannya berjenis Honda Beat tanpa pelat nomor.

Kedua pencuri tertangkap CCTV saat menyikat sebuah sepeda motor di depan sebuah swalayan di Bandarlampung. Salah seorang bertugas sebagai pengintai, yang berjaga-jaga di atas sepeda motor, sedangkan satu lagi, membuka roda dua yang parkir, dengan kunci-T.

Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Dennis Arya Putra mengatakan AR dan S, warga Melinting, Lampung Timur, mengakui baru 10 kali mencuri di depan swalayan atau tempat kost di Bandarlampung.

Kompol Dennis Arya Putra mengatakan tim pemeriksa masih menyidik kedua pencuri karena diduga sudah lebih dari 10 kali melakukannya di Bandarlampung.

ARI IRAWAN

0 comments:

Posting Komentar