Saat memastikan barang bukti motor berjenis NMax warna hitam, berpelat BE 6094 ZE, terparkir di rumahnya, petugas pun menyelinap. Membuka paksa pintu depan dan memasuki setiap kamar yang ada di sana.
Suara tangisan isteri, anak, dan kerabat pun tidak telerakkan, saat Go, warga Kotaagung, yang diduga sering membobol ATM itu digelandang ke dalam mobil dan dibawa ke Bandarlampung.
Saat diperiksa, pria berusia 30-an itu mengaku perbuatannya. Ia menyebut melakukannya di enam lokasi, dengan dua orang lainnya, yang kini dalam pencarian polisi.
Dalam keterangannya kepada Kanit Jatanras Polresta Bandarlampung, Ipda Thamrin Lumban Gaol, pria asal Tanggamus tersebut menyasar ATM yang sepi. Ia sendiri yang masuk ke dalam, sementara yang lain mengawasi di luar.
Begitu di dalam, ia memasukkan kartu ATM dan mengambil uang. Saat mesin hendak mengeluarkan lembaran, warga Kotaagung itu menahannya.
Dalam setiap beraksi, mereka memperoleh minimal 6 juta rupiah dari 3 atau 4 ATM. Hasilnya dibagi rata.
ARI IRAWAN
0 comments:
Posting Komentar