Gubernur Lampung Arinal Djunaidi juga Siap Diperiksa KPK

BANDARLAMPUNG (22/5/2023) -  Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengatakan ia juga siap diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi jika dipanggil. Hal tersebut, menurutnya, sesuatu yang wajar, karena ada bidang yang menangani, sepanjang tidak ditanggapi dengan suuzon.

Arinal Djunaidi mengatakan hal itu, Senin, 22 Mei 2023, usai melantik tiga penjabat bupati di Kantor Pemerintah Provinsi Lampung. Begitu keluar dari pintu, puluhan wartawan sudah menunggu dan menanyakan komentar soal pemeriksaan kembali Kepala Dinas Kesehatan Lampung dr. Reihana.

Reihana diperiksa KPK untuk kedua kalinya di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta, Senin, 22 Mei 2023, oleh Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi karena menemukan kejanggalan dalam Laporan Harta Kekayaan atau LHKPN-nya, terutama sejumlah rekening yang tidak dilaporkan.

Jubir Komisi Pemberantasan Korupsi, Ali Fikri, Rabu, 10 Mei 2023, mengatakan KPK berpeluang memanggil Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan Wakil Gubernur Chusnunia Chalim terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN.

Ditemui di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta, Ali Fikri menyebut Wakil Gubernur Chusnunia Chalim diperiksa terlebih dulu pada Rabu, 17 Mei 2023, sedangkan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyusul.

DANDI SUCIPTO, ASRORI, DAN DENI HARDIMANSYAH

0 comments:

Posting Komentar