Honorer lulus passing grade sebanyak 95 orang. Mereka berharap bertemu Bupati Budi Utomo atau Wakil Bupati Ardian Saputra guna meminta kejelasan pembukaan formasi PPPK 2023. Para honorer sudah dua tahun menunggu peluang tersebut.
Mereka ingin kesempatan seperti rekan-rekannya dua tahun lalu menjadi guru dan dapat penempatan. Honorer ini pun lulus sesuai prosedur tetapi tidak mendapatkan peluang sama menjadi PPPK.
Penyampaian aspirasi tidak mendapatkan respon seperti keinginan pengunjuk rasa. Mereka menyesalkan bupati atau wakil bupati tidak bersedia menemui. Asisten III Pemkab Lampung Utara Sofyan mencoba menenangkan dan memberikan penjelasan kepada honorer.
Unjuk rasa berlanjut ke DPRD Lampung Utara. Para honorer kembali menyampaikan aspirasi serupa. Kali ini sebagian pengunjuk rasa sampai menangis karena begitu besarnya harapan ternyata belum menjadi kenyataan untuk pembukaan formasi PPPK.
Perwakilan honorer, Suhada, tidak bisa menerima alasan Pemkab Lampung Utara tidak membuka formasi PPPK 2023 karena ketiadaan anggaran. Faktanya sudah terbit Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 212 mengenai alokasi anggaran selama ada pengajuan formasi PPPK.
Asisten III Pemkab Lampung Utara Sofyan menemui honorer atas mandat pimpinan. Kesempatan ini merupakan pertemuan kelima. Ia sudah menyampaikan segala upaya Pemkab dalam memperjuangkan nasib honorer. Namun, Pemkab bersama BKPSDM, BPKAD serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan telah memutuskan tidak membuka formasi PPPK 2023.
ADI SUSANTO
0 comments:
Posting Komentar