pTzHC95kDouQYrsREyhoYFkgZJIas4EQAFJtLwOS
Bookmark

Kafe Remang-remang PJR Panjang Bandarlampung Dibubarkan

BANDARLAMPUNG (29/5/2023) – Polsek Sukarame membubarkan kafe remang-remang PJR Waylaga, Panjang, Bandarlampung, Minggu dini hari 28 Mei 2023. Razia ini juga menggaruk dua pasangan bukan suami istri serta pemabuk di Jalan Urip Sumoharjo.

Kapolsek Sukarame Kompol Warsito memimpin razia tengah malam dengan mengerahkan 20 personel. Razia menyasar geng motor, balapan liar, dan berbagai tindak kejahatan. Penyisiran mulai tengah malam hingga pukul 04.30 WIB mendapati kafe remang-remang buka sampai dini hari.

Polisi bergegas membubarkan hiburan malam dan memeriksa pengunjung maupun seisi kafe. Petugas menemukan minuman keras (miras) jenis anggur maupun alkohol kadar tinggi. Peredaran miras tanpa izin langsung disita.

Pemeriksaan kafe dan pengunjung disertai peringatan larangan buka sampai melebihi batas waktu. Hiburan musik dan karaoke masih berdentam sampai pukul 03.20 WIB. Penggeledahan pengunjung tidak menemukan barang terlarang seperti narkoba hingga senjata tajam.

Sebelum pembubaran kafe remang-remang, Polsek Sukarame merazia rumah kos di Jalan Urip Sumoharjo Bandarlampung pada pukul 02.30 WIB. Penyisiran kamar sewaan memergoki terduga pasangan mesum. Baik laki-laki maupun perempuan sekamar mengaku sebagai pasangat kekasih.

Pemeriksaan kamar lainnya menemukan sekelompok pemuda menenggak miras. Sekelompok remaja lainnya kedapatan mabuk miras di halaman kos-kosan hingga tidak menyadari kedatangan polisi. Dua pasangan bukan suami istri serta tujuh pemuda dan remaja mabuk miras digaruk ke kantor polisi.

Kompol Warsito mengatakan razia gabungan tengah malam memeriksa kafe di PJR Waylaga, Panjang, Bandarlampung, karena buka melebihi ketentuan. Temuan miras maupun peminum dibawa ke polsek. Sementara dua pasangan bukan suami istri dan penenggak miras di rumah kos turut diamankan guna pemeriksaan lebih lanjut.

ARI IRAWAN

Posting Komentar

Posting Komentar

-->