pTzHC95kDouQYrsREyhoYFkgZJIas4EQAFJtLwOS
Bookmark

Keriuhan saat Kadis Kesehatan Reihana Kembali Diperiksa KPK

JAKARTA (22/5/2023) -  Keriuhan mewarnai pemeriksaan Kepala Dinas Kesehatan Lampung dr. Reihana di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta, Senin, 22 Mei 2023. Seperti menjadi bintang KPK bulan ini, para jurnalis tidak melepaskannya sejak keluar dari sliding hingga masuk mobil.

Reihana dipanggil kembali oleh Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi karena menemukan kejanggalan dalam Laporan Harta Kekayaan atau LHKPN-nya, terutama sejumlah rekening yang tidak dilaporkan.

Seperti menghindari wartawan, Reihana tiba di Gedung Merah Putih pukul 08.00 pagi. Ia ditemani seorang pria dan menunggu sejam lebih di ruang tunggu,  karena jadwalnya diperiksa baru pada pukul 09.00.

Selesai diperiksa pada pukul 12.15 atau tiga jam kemudian, puluhan wartawan tidak melepaskannya lagi. Namun tak sepatah pun keluar dari Reihana, kecuali sekali, meminta diberikan jalan agar bisa cepat masuk mobil.

Dalam suasana berdesak-desakan dan dikawal seorang pria, Reihana, akhirnya masuk ke sebuah Inova warna abu-abu berpelat B 1922 SKS. Wanita kelahiran 25 Agustus 1963 atau sebentar lagi berulang tahun ke-60 itu agak keras menutup pintu.

Juru Bicara Pencegahan KPK Ipi Maryati mengatakan Reihana dipanggil untuk menjalani klarifikasi di Direktorat LHKPN mengenai harta kekayaannya selama menjadi ASN dan 14 tahun menjadi kepala dinas di Pemkot Bandarlampung dan Pemprov Lampung.

Sebelumnya,  Selasa, 9 Mei 2023, Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengatakan Reihana mengakui laporan harta kekayaannya dibuat oleh stafnya, hingga hanya berjumlah sekitar 2,7 miliar rupiah.

Kepala dinas yang suka berpenampilan mewah itu tidak melaporkan sejumlah rekening bank yang ia miliki dan pernah diperingatkan pada tahun 2021 yang lalu.

Reihana diperiksa KPK karena harta kekayaannya tidak sebanding dengan gaya hidup mewahnya, yang terekam secara digital selama ini, seperti memiliki tas Hermes, pakaian bermerk Louis Vuitton.

ASRORI dan DENI HARDIMANSYAH
Posting Komentar

Posting Komentar

-->