Ditemui di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta, Ali Fikri menyebut Wakil Gubernur Chusnunia Chalim akan diperiksa terlebih dulu pada Rabu, 17 Mei 2023, sedangkan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyusul.
Ali Fikri juga menyebut Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung akan dipanggil terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN.
Jika jadi, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi akan pertama kali dipanggil KPK setelah menjabat kepala daerah, sekda, asisten, dan kepala dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.
Adapun Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim, yang kerap dipanggil Nunik, sudah sering berurusan dengan KPK pada Tahun 2019, mulai Maret hingga November, terkait suap ketua dan anggota DPRD Lampung Tengah -- Achmad Junaidi, Bunyana, Raden Zugiri, dan Zainudin.
Pada Tahun 2019, Nunik juga diperiksa terkait dua pengusaha—Budi Winarto, pemilik PT Sorento Nusantara dan Simon Susilo, owner PT Purna Arena Yudha, atas perkara korupsi Rp95 miliar mantan Bupati Lampung Tengah H. Mustafa.
Terakhir, Ketua PKB Lampung itu diperiksa atas dugaan korupsi proyek di Kementerian PUPR sebagai saksi untuk tersangka Hong Arta, Komisaris PT Sharleen Jaya JECO Group.
ASRORI DAN DENI HARDIMANSYAH
Posting Komentar