pTzHC95kDouQYrsREyhoYFkgZJIas4EQAFJtLwOS
Bookmark

Lampung Utara: Kuras Rumah gegara Pemilik Tak Bayar Utang

KOTABUMI (23/5/2023) -  Seorang warga Desa Negeri Ujungkarang,  Muara Sungkai Lampung Utara,  menguras rumah warga satu lingkungan, karena jengkel tidak membayar utang 1 juta rupiah, yang dipinjami sejak tiga bulan yang lalu.

Pria berusia 44 tahun tersebut melarikan diri setelah menguras rumah ke sebuah perkebunan tebu di Way Pengubuan, Lampung Tengah. Pelariannya berakhir pada Sabtu, 20 Mei 2023, setelah ditangkap petugas Polsek Muara Sungkai dan Satreskrim Polres Lampung Utara.

KBO Sastreskrim Polres Lampung Utara Ipda Djoko  Susilo, Selasa 23 Mei 2023,  mengatakan peristiwa pengurasan rumah terjadi pada Selasa, 4 April 2023, saat Muniroh, pemilik rumah berusia 63 tahun, mengunjungi rumah anaknya di Banjar Agung, Tulangbawang.

Empat Hari kemudian, setelah tiba kembali di Ujungkarang, Muara Sungkai, wanita mulai berusia lanjut itu kaget melihat rumahnya kosong.  1 KWH Listrik, 1 kursi sofa, 8 kursi plastik, 1 televisi, 3 lemari kayu, 1 dipan, dan 1 kompor, hilang.

Saat diperiksa, RD, warga Ujungkarang, mengatakan ia menguras isi rumah tersebut karena jengkel kepada pemilik rumah, yang tidak membayar utang 1 juta rupiah  selama 3 bulan.

ADI SUSANTO
Posting Komentar

Posting Komentar

-->