Pencurian dilakukan warga Desa Tanjung Beringin, Tanjungraja, pada pukul 02.00 Rabu Dinihari, 6 April 2023 lalu. Pria tersebut akhirnya tertangkap pada Minggu, 21 Mei 2023, di rumahnya, berikut 1 unit Honda Beat berpelat BE 4893 KO dan 2 handphone, yang belum terjual.
Saat diperiksa petugas, petani itu mengatakan ia masuk rumah saat pemilik rumah tertidur pulas. Ia melakukannya pertama kali dan seorang diri.
Kaur Mintu Satreskrim Polres Lampung Utara Ipda Darwis, Senin 22 Mei 2023, mengatakan maling sepeda motor tersebut pemain baru. Pria itu juga masih bingung mau menjual sepeda motor ke mana dan dengan harga berapa.
ADI SUSANTO
0 comments:
Posting Komentar