Mati Lampu Warnai Sidang Pledoi Suap Masuk Unila

BANDARLAMPUNG (2/5/2023) -  Mati lampu kembali mewarnai sidang perkara korupsi masuk Unila saat dua tersangka Heryandi dan M. Basri membacakan pledoi di Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang, Selasa, 2 Mei 2023.

Dengan penerangan remang-remang, eks Wakil Rektor 1 Unila Heryandi mengatakan hukuman sosial yang menimpa dirinya dan keluarga sudah terlalu berat, sehingga ia meminta Majelis Hakim menegakkan keadilan untuk menghukumnya seringan-ringannya.

Eks Ketua Senat Unila M. Basri juga mengatakan hukuman sosial sudah terlebih dulu jatuh pada dirinya dan keluarganya. Hingga membaca pledoi, ia menyebut seorang kakaknya yang sedang stroke sengaja tidak diberitahu soal penahanan dirinya.

Dalam sesi sebelumnya, saat lampu masih menyala, eks Rektor Unila Karomani mengakui penggalangan dana untuk keperluan pembangunan Nahdliyin Centre awalnya bersumber dari sesama anggota NU, namun karena masih kurang, melebar ke orang-orang tua calon mahasiswa.

Karomani juga menyebut isterinya kini sedang sakit-sakitan dan mereka mulai menjalani hidup dengan meminjam dari sana sini, karena seluruh rekening diblokir oleh KPK.

Sidang perkara suap masuk Unila tinggal menunggu keputusan dari Majelis Hakim. Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum dari KPK menuntut hukuman 12 tahun untuk Karomani, 5 tahun untuk Heryandi dan M. Basri.

DIYON SAPUTRA

0 comments:

Posting Komentar