pTzHC95kDouQYrsREyhoYFkgZJIas4EQAFJtLwOS
Bookmark

Mengintip Pemilihan Kepala Pekon Tanggamus 30 Mei 2023

KOTAAGUNG  (25/5/2023) -  Kabupaten Tanggamus kembali mengadakan Pemilihan Ketua Pekon Serentak pada 30 Mei 2023. Di masa kepemimpinan Bupati Hajjah Dewi Handajani, ini merupakan pemilihan kepala pekon ketiga, setelah 68 pada Tahun 2022, dan 220 pada Tahun 2020.

Setelah beberapa kali sosialisasi, Kepala Dinas PMD Tanggamus Arpin, Selasa, 23 Mei 2023, kembali mengumpulkan panitia dan BHP di Aula Islamic Centre Kotaagung, untuk memantapkan persiapan seluruh pihak.

Arpin juga mengundang berbagai pihak terkait, seperti Polres, yang dihadiri Junaidi, Kasat Intelkam, seluruh kepada bidang kepala seksi terkait di Dinas PMD, yang secara bergantian menjelaskan seluruh hal mengenai pemilihan kepala pekon.

Untuk Tahun 2023,  11 pekon di 7 kecamatan akan menyelenggarakan pemilihan pekon. 

Selain pembentukan panitia masing-masing pekon, PMD Tanggamus telah melewati tahapan, mulai dari penetapan dan pengundian nomor urur peserta pada 9 hingga 10 Mei lalu, masa kampanye dari 22 hingga 24 Mei, masa tenang dari 25 hingga 29 Mei, dan final, pemilihan kepala pekon pada tanggal 30 Mei 2023.

Jauh lebih sedikit dari Tahun 2022 dan 2020, umumnya tiap kecamatan hanya menyelenggarakan pemilihan 1 kepala pekon, kecuali Kecamatan Cukuh Balak yang berjumlah 5 pekon.

Air Naningan 1, Pekon Air Kubang. Cukuh Balak 5, masing-masing Banjarmanis, Pampangan, Pekondoh, Sukapadang, dan Tanjung Jati. 

Kotaagung di Pekon Kelungu, Kotaagung Barat di Pekon Kalimiring, Pugung di Pekon Tanjung Agung, Semaka di Pekon Sudimoro, dan Ulubelu di Pekon Ngarip.

Menjelang masa kampanye jumlah calon, yang semula 100 berkurang menjadi 41, yang dimulai dari Pekon Air Kubang, Air Naningan 5 Calon, masing-masing:  Suyatno, Radiyono. Mujiono, Mulyadi, Totok Zussyana.

Pekon Banjarmanis, Cukuh Balak 5 calon, masing-masing: Fakhrudin, Asna Riza, Zainuddin, Dedi Kurniawan, Zarkhizi.

Pekon Pampangan, Cukuh Balak 4 calon, masing-masing: Faizar Ilmi, Udin Fahrudin, Suhaini, Taflihan Adila.

Pekon Pekondoh, Cukuhbalak 3 calon, masing-masing:  Hamami, Ahmad Ridho, Ahmad Zazani.

Pekon Sukapadang, Cukuhbalak 3 calon, masing-masing: Apriyadi, Tahzani Ahmad Sanwani, Mat Roni.

Pekon Tanjungjati, Cukuhbalak 3 calon, masing-masing: Supianto, Sofa Ali, Irwansyah

Pekon Kelungu, Kotaagung 3 calon, masing-masing: Dulmannan, Diana Sari, Mat Anwar.

Pekon Kalimiring, Kotaagung Barat 4 calon, masing-masing: Tanzili Yusuf, Ilham Hafiqi, Arfan, H. Syaefullah.

Pekon Tanjung Agung, Pugung 3 calon, masing-masing: H. Nur Aini, Meizi Trie Patra, Rahmat Ramadhan.

Pekon Sudimoro, Semaka 4 calon, masing-masing: Wakijan, Sukiban, Puspi Riyanti, Suratmin.

Pekon Ngarip, Ulubelu 4 calon, masing-masing: Siswanto, Sudarmono, Zainal Abidin, Rio Setiajit.

Sejak diciptakan, pemilihan kepala pekon selalu strategis di Tanggamus. Warga ramai-ramai menuju tempat pencoblosan tanpa memandang usia, karena mereka merasa pemerintahan paling dekat dengan rakyat adalah kepala desa.

Pemilihan kepala pekon tidak hanya dikuti oleh warga yang bertempat tinggal di desa tersebut, tetapi juga diramaikan para perantau. Banyak dari mereka menganggap pemilihan kepala pekon sebagai liburan kedua setelah Lebaran.

Pemilihan kepala pekon juga menjadi strategis pada saat ini karena Pemerintah Desa memiliki anggaran sendiri, yang jumlahnya di atas satu miliar rupiah dalam setahun, Pergeseran tujuan menjadi kepala pekon mulai berubah, dari awalnya menjadi pertarungan gengsi, menjadi ladang pekerjaan yang menjanjikan.

Karena berbagai alasan, terutama efisiensi system, Pemerintah pun memberlakukan pemilihan kepala pekon serentak, sebagaimana juga akhirnya berlaku pada pemilihan kepala daerah pada Tahun 2024 mendatang.

Pada 16 Desember 2020, Dinas PMD Tanggamus pernah menyelenggarakan pemilihan 220 kepala pekon sekaligus, yang tersebar di 19 kecamatan, diikuti 772 calon, dengan jumlah pemilih mencapai 306 ribu jiwa.

Dilantik pada Maret 2021 pada saat pandemi covid-19, pelaksanaan pemilihan kepala pekon serentak tersebut tergolong sukses, karena partisipasi pemlih mencapai 78 persen.

Mungkin itu sebabnya, dalam sosialisasi terakhir pada pemilihan kepala pekon serentak untuk 30 Mei 2023, PMD Tanggamus mengingatkan panitia bekerja untuk sekali alias tidak terbebani dampaknya, seperti sengketa Pemilihan Kepala Pekon.

Meskipun tidak banyak, sengketa pemilihan kepala pekon sering kali menimbulkan dampak, mulai dari unjuk rasa warga ke kantor kepala,pekon, ke DPRD, dengan membawa massa.

Karena merasa juga benar, calon yang kalah umumnya membawa bukti-bukti kecurangan pemilihan kepala pekon, dengan mengadu berbagai pihak terkait, mulai dari Dinas PMD, DPRD, bahkan juga Kepolisian dan Kejaksaan.

Kepala Dinas PMD Arpin mengatakan, seperti pada Pemilihan Kepala Pekon sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Tanggamus dan Forkopimda akan terjun mengawasi jalannya pemilihan kepala pekon, mulai dari pencetakan surat suara, persiapan tempat pencoblosan dan penghitungan suara.

Arpin mengatakan penghitungan suara menjadi sangat penting. Seluruh unsur keamanan akan menjaga jalannya pemilihan kepala pekon. Penghitungan ulang suara bisa dilakukan. Bahkan, Kecamatan pun dapat menghitungnya kembali jika ada masalah dalam prosesnya.

Seperti pada pemilihan kepala pekon sebelum seluruh petinggi Tanggamus akan menyaksikan jalannya pemungutan suara. Bupati Tanggamus akan berada di Kotaagung, Wakil Bupati Haji Ahmad Safii akan berada di Ulubelu, Ketua DPRD berada di Kalimiring, Kotaagung Barat, Dandim, Kajari, dan Kapolres akan berada di Cukuh Balak.

Ketua PMD Arpin juga mengharapkan panitia bisa membuat berbagai kreasi untuk memeriahkan pemilihan kepala pekon, mulai dari kegiatan di luar pemilihan, pakaian, atau hal-hal lainnya yang mengundang  warga.

Arpin mengatakan tingkat minat warga Tanggamus dalam pemilihan kepala pekon selalu tinggi. Namun, ia mengharapkan panitia dapat menghadirkan warga Pekon, dengan minimal partisipasi 70 hingga 80 persen.

Dalam sosialisasi itu, para kabid dan kasi di PMD Tanggamus juga mengingatkan banyak hal, mulai dari wanti-wanti panitia tidak menyimpang dari peraturan yang ada, sehingga jangan sampai berperkara.

Panitia Pemilhan Kepala Pekon juga diingatkan soal kertas suara rusak, yang harus segera diganti, dan tidak menjadi persoalan di antara panitia.

Khusus saksi, para kabid dan kasi di PMD Tanggamus mengatakan pelaksanaan pemilihan kepala pekon harus berjalan dengan kehadiran saksi atau tanpa saksi. Persoalan ini diminta tidak menghambat pelaksanaan pemilihan.

Kabid Catur Gunawan juga mengingatkan panitia tidak hanya melaksanakan pemilihan kepala pekon, tetapi juga mempertanggungjawabkannya, termasuk soal laporan keuangan, setelah hajat demokrasi pekon selesai.

AFNAN HERMAWAN
0

Posting Komentar

-->