Polda Lampung Tetap Sidik Dugaan Korupsi Covid-19 Reihana

BANDARLAMPUNG (18/5/2023) -  Direktur Reskrimsus Polda Lampung Kombes Pol Donny Arief Pratamo, Kamis, 18 Mei 2023, mengatakan pihaknya masih meneruskan penyidikan perkara Kadis Kesehatan Lampung dr. Reihana terkait dugaan korupsi anggaran penanganan covid-19, tetapi terkendala audit BPKP.

Kombes Pol Donny Arief Pratamo mengatakan audit BPKP terhadap anggaran covid-19  Tahun 2020 hingga 2021 di Lampung sudah sejak Februari yang lalu. Mereka juga sudah memeriksa Kadis Kesehatan Lampung dr. Reihana dan 36 orang lainnya.

Jika hasil audit BPKP dikirim ke Polda Lampung dan lembaga tersebut memperlihatkan adanya kerugian negara dalam anggaran covid-19 Tahun 2020 hingga 2021, Kombes Pol Donny mengatakan pihaknya segera menggelar penyidikan.

Pengacara dr. Reihana untuk perkara tersebut, Handoko, mengatakan pihaknya juga masih menunggu kepastian penyidikan, terutama audit BPKP. 

Hingga Kamis, 18 Mei 2023, ia memastikan Polda Lampung belum menemukan tindak pidana atas perkara tersebut.

ARI IRAWAN

0 comments:

Posting Komentar