Pemusnahan barang bukti narkoba terdiri 2,1 kilogram sabu, 4,5 kilogram ganja, 2,64 gram ekstasi, dan 0,60 gram tembakau gorila. Barang terlarang ini dimusnahkan dengan cara pembakaran.
Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya menjelaskan barang bukti narkoba bernilai Rp2,135 miliar tersebut hasil pengungkapan 58 kasus dengan 81 tersangka. Pelaku terdiri 21 bandar, 36 pengedar, 5 kurir serta 19 pengguna narkotika.
Pengungkapan kasus narkoba paling menonjol selama empat bulan antara lain operasi penangkapan empat tersangka di Jalan Lintas Tengah Sumatera Bandarjaya, Senin 30 Januari 2023, dengan barang bukti 1,04 kilogram sabu.
Polres Lampung Tengah juga meringkus tiga tersangka di Kampung Buyut Ilir, Kecamatan Gunungsugih, bersama barang bukti 1,064 kilogram sabu, Jumat 10 Februari 2023. Berikutnya penangkapan tiga tersangka bandar ganja seberat 4,48 kilogram di Kampung Lempuyang Bandar, Waypengubuan, Lampung Tengah, dan Kelurahan Sumurbatu, Bandarlampung, Sabtu 4 Februari 2023.
AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya mengatakan Polres Lampung Tengah menempati urutan pertama jumlah barang bukti terbanyak Operasi Antik Krakatau. Barang bukti sebanyak 67,26 kilogram terdiri 48,56 kilogram sabu dan 18,7 kologram ganja.
SIGIT SANTOSO
Posting Komentar