Ratusan Pejabat Dinas Baru di Lampung Utara Dilantik

KOTABUMI (7/5/2023) -  Sekda Lampung Utara Lekok melantik dan mengambil sumpah setidaknya 167 pejabat yang akan bertugas di tiga dinas baru di lingkungan Pemerintah Kabupaten setempat, hingga jumlah OPD bertambah dari 32 menjadi 34.

Lekok didampingi Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Mankodri dan Asisten III Bidang Administrasi Umum Sofyan pada pengukuhan, pelantikan, dan pengambilan sumpah, yang berlangsung di Ruang Tapis Pemkab Lampung Utara, Jumat, 5 Mei 2023.

Ke- 167 pejabat yang dilantik terdiri dari 11 pejabat pimpinan tinggi pratama, 63 pejabat  administrator,  dan 93 pejabat pengawas, yang terbagi atas pejabat eselon dua, tiga, dan empat.

Tidak semua pejabat yang dilantik dan diambil sumpahnya bergeser posisi. Namun, umumnya bergeser jabatan karena dinas bertambah, berganti nama, dan memperbanyak bidang. Ada juga diroling, seperti Camat Sungkai Selatan Ria Yuliza, yang digantikan Kadurullah.

Dari tiga Dinas Baru,  hanya Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan yang kepala dinasnya sudah dan kini dikepalai Maspardan, yang sebelumnya menjabat di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Untuk  Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan  dan Dinas Perkebunan dan Peternakan,  akan dilakukan uji kompetensi, dengan seleksi terbuka.

Dinas Tenaga kerja dan Transmigrasi  bergabung di Dinas Koperasi dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa,  hingga berubah nama menjadi Dinas Koperasi dan Tenaga Kerja dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa dan Transmigrasi.

Sedangkan Dinas Pendidikan, Kebudayaan dan Dinas Kepemudaan,  Olahraga dan Pariwisata,  berpisah dan menambah Dinas baru, menjadi Dinas Pariwisata dan Kebudayaan.

Dinas Pertanian dan Peternakan menjadi dua dinas, masing-masing Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura, Dinas Perkebunan dan Peternakan.

Bidang Pemadam Kebakaran yang selama ini bersatu di Satuan Polisi Pamongpraja  berpisah menjadi Satker baru,  dan disebut Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.

Beberapa Satuan  kerja berubah komenklatur dan nama Dinas, seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang berubah nama menjadi Dinas Sumber Daya Air,  Bina Marga dan Bina Kontruksi.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman berubah nama menjadi Dinas Perumahan, Permukiman,  Cipta Karya dan Tata Ruang. Dinas Perpustakaan dan Arsip berubah nama menjadi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.

Dinas Perdagangan berubah nama menjadi Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Badan Pengelolahan Pajak dan Retribusi Daerah berubah nama menjadi Badan Pendapatan Daerah.

Perubahan Komenklatur dan penambahan Dinas di Lampung Utara ini berdasarkan Peraturan Perbup No 18 tahun 2023 tentang Susunan Organisasi Tatakerja sebagai turunan Perda No 1 tahun 2023 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Lampung Utara.

Sekretaris Daerah Lampung Utara Lekok mengatakan, dengan peleburan dan penambahan dinas baru, OPD di Pemkab setempat kini bertambah dari 32 menjadi 34. 

Lekok meminta para pejabat yang baru dilantik atau bergeser jabatan menyesuaikan diri, bekerja lebih amanah, dan melaksanakannya dengan baik dan benar.

ADI SUSANTO

0 comments:

Posting Komentar