Razia gabungan dipimpin Kasat Pol PP Lampung Tengah I Gusti Nyoman Suryana bersama Kapolsek Seputih Banyak Iptu Chandra Dinata, Danramil diwakili Pelda Joko Sutrisno, Camat Seputih Banyak Elfin M Zubair, dan Camat Wayseputih Syahroni.
Kasi Pol PP Seputih Banyak I Wayan Sulastre dan Kasi Pol PP Wayseputih Gito Waluyo bersama kepala Puskesmas Seputih Banyak dokter Beni Jekis dan Kepala Puskesmas Sukobinangun menyertai tim gabungan.
Petugas melakukan penyegelan setelah mendatangi delapan tempat hiburan malam satu-persatu mulai tengah malam. Ada karaoke menutup pintu dan mematikan lampu. Di antaranya ada juga menutup gerbang dan baru dibuka begitu petugas memanggil-manggil.
Penelusuran karaoke lainnya terdapat minuman keras tertuang dalam gelas beserta rokok di meja depan. Karaoke diduga buru-buru tutup dengan mematikan sebagian lampu dan pengunjungnya kabur karena mengetahui dirazia. Petugas sempat mengecek ruangan karaoke memang kosong.
Razia gabungan memeriksa perizinan karaoke. Pemilik atau pengelola mengaku belum mengurus izin. Ada juga berlagak tidak sengaja membuka karaoke karena awalnya hendak mendirikan rumah makan. Pemilik lainnya beralasan sudah berniat mengurus izin tetapi tidak mengetahui prosedur dan persyaratannya.
Penelusuran delapan karaoke terbukti ilegal. Tujuh tempat hiburan malam ini langsung disegel. Satu karaoke lagi belum ditutup karena kondisi kosong dan pemiliknya tidak diketahui.
Kasat Pol PP Lampung Tengah I Gusti Nyoman Suryana menjelaskan penutupan tujuh karaoke karena ilegal atau tidak berizin. Tempat hiburan malam tersebut berdiri di tanah negara yaitu saluran irigasi Rumbia Timur milik Dinas Pekerjaan Umum.
Penutupan karaoke ilegal menindaklanjuti pengaduan masyarakat. Karaoke ilegal beroperasi lewat batas waktu dan menyediakan minuman keras. Kondisi ini sangat meresahkan warga sekitarnya.
MUHAMMAD FARID
0 comments:
Posting Komentar