AKP Wido mengatakan Polres Tulangbawang membubarkan Organ Tunggal Syila Music saat menyajikan hiburan di sebuah pesta perkawinan di Kampung Banjar Agung, Kecamatan Banjar Agung, kabupaten setempat.
Seperti halnya waktu pengumuman pada malam tersebut, Kasatreskrim menyebut hiburan Organ Tunggal hingga malam kian sering menimbulkan pencurian sepeda motor dan warga yang memakai narkoba.
Lagi pula, AKP Wido menyebut, Polres Tulangbawang mengeluarkan izin keramaian hanya hingga pukul 17.00 menjelang magrib.
MAULANA IBRAHIM
0 comments:
Posting Komentar