Warga Tanggamus Diingatkan Tak Buat SHM untuk Agunan

GISTING (17/5/2023) -  Wakil Bupati Tanggamus H. Ahmad Syafii membuka rakor reforma agraria, yang mengingatkan masyarakat tidak membuat sertifikat, hanya untuk menjadi alat agunan ke bank atau membelikan sepeda motor.

Rapat reforma Agraria tersebut berlangsung di Aula Hotel 21 Gisting. Selain Wakil Bupati H. Ahmad Syafii, hadir juga di sana Kepala BPN Tanggamus Deden Sudrajat, Asisten, Kabag Hukum, dan ASN terkait dengan agraria.

Kepala BPN Tanggamus Deden Sudrajat mengatakan, setelah berhasil mensertifikat lahan di Indonesia, mereka kini juga berkewajiban mengingatkan masyarakat agar kepemilikan untuk kesejahteraan, bukan kemiskinan.

AFNAN HERMAWAN 

0 comments:

Posting Komentar