Dalam konferensi pers pada Jumat, 12 Mei 2023, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Irmansyah Fatriadi dan Kepala Seksi Teknologi informasi dan Komunikasi Kresna Aji Pranata mengatakan WNA asal Cina tersebut datang ke Indonesia dengan via wisata, bukan bekerja.
Mengaku memperoleh informasi dari warga, petugas Imigrasi Kotabumi menginvestigasi keberadaan WNA Cina berusia 37 tahun itu saat bekerja di jalur perlintasan rel kereta api bersama dua orang lainnya, yang merupakan warga negara Indonesia.
Imigrasi Kotabumi juga mencatat WNA Cina tersebut sudah 4 kali masuk ke Indonesia dengan jenis paspor yang sama.
Humas PT KAI Lampung M. Reza Fahlevi membenarkan penangkapan WNA asal Cina tersebut saat memeriksa rel di Kotabumi, Lampung Utara. Namun, KAI tidak mengetahuinya berpaspor wisata, karena dibawa oleh vendor.
ADI SUSANTO DAN ARI IRAWAN
0 comments:
Posting Komentar