Kelima rumah yang hangus terbakar, masing-masing milik Edwin Liska, seorang anggota Polri berusia 43 tahun, Daman, Arizon, Mazwar, Katani, masing-masing berumur 55, 43, 60, dan 50 tahun.
Sedangkan tiga rumah yang dirusak untuk tidak memperluas api, masing-masing milik Ayubi, Liska, dan Firdaus, masing-masing berusia 35, 30, dan 55 tahun.
Kepala Satpol PP Pesisir Barat Cahyadi Muis mengatakan warga mencatat kebakaran pukul 19.30 sehabis azan Isya. Dalam suasana hujan, para saksi mendengar suara petir, dan tidak lama kemudian api menyambar rumah Daman, meluas ke kiri, kanan, depan, dan belakang.
Warga beramai-ramai berusaha memadamkan api dengan ember, tapi tak kuasa menahan gejolaknya melalap rumah yang banyak terbuat dari material kayu dan berjenis rumah panggung.
Satpol PP mengerahkan dua unit mobil. Api baru bisa dipadamkan pukul 21.30 malam. Petugas mengungsikan pemilik rumah dan anggota keluarganya ke rumah kerabat.
YUAN ANDESTA
0 comments:
Posting Komentar