Tidak kurang 18 rumah tidak layak huni berdinding geribik atau papan keropos tersebar di empat dusun wilayah Pekon Bumiarum. Rumah dengan geribik atau papan ini berlubang di sana-sini dan banyak tambalan. Rumah ini menjadi hunian warga miskin dengan pekerjaan sehari-hari sebagai pemulung, buruh serabutan, dan buruh tani.
Hunian tersebut tidak memenuhi syarat layak huni yaitu mencakup aspek fisik (aman), mental (nyaman), dan sosial atau menjaga privasi anggota keluarga.
Belasan penghuni rumah tidak layak huni termasuk Ermaja dan Siti Munayah dengan mata pencarian suami-istri sama-sama pemulung rongsokan. Siti Munayah juga seorang disabilitas dan Ermaja menderita bengkak tangan gegara berburu rongsokan demi sesuap nasi.
Warga dusun lainnya, Yatiman, juga tinggal di rumah geribik tidak layak huni. Pria ini menderita stroke sehingga tidak bisa mencari nafkah. Tukang pandai besi, Basiman, sudah lima tahun menghuni rumah papan. Seperti pemulung dan buruh serabutan, ia mengharapkan bantuan pemerintah karena usahanya sangat sepi.
Sekretaris Pekon Bumiarum Tohirin mengakui keberadaan 18 rumah tidak layak huni milik pemulung, buruh tani, dan buruh serabutan tersebar di empat dusun. Satu pekon terdapat 11 KK pemulung. Pemerintah pekon setiap tahun mengajukan bantuan bedah rumah atau rehab melalui DPRD, Dinas PUPR, dan musrenbang. Namun, usulan tersebut belum terealisasi.
PIYAN AGUNG
0 comments:
Posting Komentar