pTzHC95kDouQYrsREyhoYFkgZJIas4EQAFJtLwOS
Bookmark

DPR RI: Black List Perusahaan Beralamat Fiktif di Lampung

JAKARTA (7/6/2023) – Komisi V DPR RI mengkritik sejumlah perusahaan pemenang tender proyek jalan di Lampung beralamat fiktif. Perusahaan ini sebaiknya di-black list karena patut diduga punya itikad tidak baik.

Kritik perusahaan beralamat fiktif disampaikan anggota Komisi V DPR RI, Tamanuri, usai rapat dengar pendapat dengan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono di Senayan, Jakarta, Rabu 7 Juni 2023. Rapat ini membahas evaluasi pelaksanaan APBN sampai Mei 2023, hasil pemeriksaan BPK semester pertama 2022, rencana kerja anggaran kementerian-lembaga, dan rencana kerja pemerintah 2024.

Tamanuri menyoroti proses lelang proyek jalan provinsi di Lampung. Sejumlah perusahaan pemenang tender  terungkap memiliki alamat fiktif. Perusahaan ini patut diduga punya itikad tidak baik seperti menghindari kewajiban pemeliharaan jalan dalam tiga bulan.

Perusahaan beralamat fiktif layak di-black list sehingga tidak berkesempatan lagi mengikuti tender proyek jalan tahun berikutnya. Proyek jalan provinsi tahun ini antara lain ruas Kotagajah-Simpang Randu Lampung Tengah, ruas Wates-Metro, dan ruas Metro-Kotagajah. Beberapa ruas jalan baru dikunjungi Presiden Joko Widodo karena rusak parah bertahun-tahun.

Tamanuri mengingatkan Pemprov Lampung lebih selektif dalam proses lelang proyek jalan. Selain kejelasan administrasi termasuk alamat kantor, kelayakan peralatan proyek perusahaan pemenang tender proyek wajib diperiksa.

Pelaksanaan lelang proyek jalan diminta  sesuai prosedur pelaksanaan, pengumuman, pendaftaran, pengambilan dokumen sampai seleksi alat berat.

ASRORI

Posting Komentar

Posting Komentar

-->