DPRD Bandarlampung Hentikan Pembangunan Swalayan

BANDARLAMPUNG (13/6/2023) -  Sejumlah anggota DPRD Bandarlampung, Senin, 12 Juni 2023,  menghentikan pembangunan swalayan Alfa Midi dengan dugaan tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan, meski sudah mengantongi izin lingkungan dari warga setempat.

Dipimpin Ketua Komisi I DPRD Bandarlampung Sidik, para wakil rakyat itu langsung masuk ke dalam swalayan Alfa Midi yang dalam proses finishing dan bertemu dengan pelaksana pembangunan Hana Agung Yuniarto.

Para wakil rakyat itu juga meminta penjelasan dari Lurah Sukarame, Bandarlampung, Anwar, yang menyebut ia merasa belum memberi rekomendasi atas pembangunan swalayan tersebut.

Adapun pelaksana pembangunan Hana Agung Yuniarto mengatakan ia tidak mengurusi masalah izin, tetapi memperlihatkan izin lingkungan dari warga dan Rukun Tetangga setempat, hingga berani memulai pembangunan sejak 8 Maret lalu dan berencana menyelesaikannya pada 21 Juni 2023.

Karena tidak dapat memperlihatkan IMB, Ketua Komisi 1 DPRD Bandarlampung, Sidik, meminta pembangunan stop dan mengharapkan seluruh pihak terkait datang ke kantor mereka untuk menjelaskannya.

ARI IRAWAN

0 comments:

Posting Komentar