pTzHC95kDouQYrsREyhoYFkgZJIas4EQAFJtLwOS
Bookmark

DPRD Lampung Minta OPD Blacklist Rekanan Nakal

BANDARLAMPUNG (21/6/2023) -  DPRD Lampung menggelar rapat paripurna penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Tahun Anggaran 2022, dengan menggarisbawahi profesionalime OPD, terutama dalam memilih rekanan.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay, segenap Wakil Ketua, Sekwan Tina Malinda,  mayoritas anggota, Wakil Gubernur Chusnunia Chalim, dan Kepala BPK Provinsi Lampung.

Acara dimulai dari kata pembukaan dari Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay,  pemaparan Ketua Pansus  tentang temuan BPK, pembacaan keputusan oleh Sekwan Tina Malinda, dan sambutan dari Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim.

Usai rapat paripurna, Wakil Ketua 1 DPRD Lampung Elly Wahyuni mengatakan, meski BPK menemukan ratusan masalah dalam pertanggungjawaban, namun 80 persen di antaranya sudah diselesaikan oleh para OPD di Pemerintah Provinsi.

JUHARSA ISKANDAR
Posting Komentar

Posting Komentar

-->