pTzHC95kDouQYrsREyhoYFkgZJIas4EQAFJtLwOS
Bookmark

Imigrasi Kotabumi Tolak Ratusan Permohonan Paspor

KOTABUMI (21/6/2023) – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotabumi menolak ratusan permohonan paspor selama lima tahun terakhir. Langkah ini dilandasi kecurigaan penyalahgunaan paspor dan pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Kepala Imigrasi Kotabumi Imam Setiawan melalui Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Khresna Aji Pranata, Rabu 21 Juni 2023, mengatakan setidaknya sebanyak 147 permohonan paspor ditolak sejak 2019 hingga Juni 2023.

Rincian data penolakan permohonan paspor 2019 sebanyak 21 orang, 2020 ada 18 orang, 2021 lima orang, dan 2022 mencapai 74 orang. Sementara Januari sampai Juni 2023 sebanyak 29 permohonan paspor ditolak Kantor Imigrasi Kotabumi.

Penolakan atau pembatalan pemohon paspor karena dicurigai menyalahgunakan izin tinggal tidak sesuai negara tujuan dan dugaan bekerja secara ilegal. Ketika diwawancarai petugas imigrasi, pemohon berdalih dengan modus  liburan atau kunjungan keluarga.

Khresna Aji Pranata mengatakan Kantor Imigrasi Kotabumi meminta masyarakat mengajukan permohonan paspor sesuai kebutuhan guna mencegah tindak pidana perdagangan orang.

ADI SUSANTO

Posting Komentar

Posting Komentar

-->