Ketua RT 01 RW 07 Solihin dan Ketua RT 02 RW 07 Maniran mengakui kehebohan itu. Keduanya, malah, sempat menjadi gunjingan tak sedap, hingga memutuskan mengembalikan sekarung beras yang diberikan, karena menganggapnya upah angkut dari Desa ke Dusun.
Ketua BPD Grujugan Baru Joko Lelono mengatakan Pemerintah memberikan jatah 246 karung beras kepada warga Grujugan Baru sebagai tahap pertama dan 260 karung untuk tahap kedua.
Untuk memperoleh jatah beras sebanyak itu, kepala dusun meminta para ketua RT mengumpulkan KTP dan kartu keluarga.
Saat ratusan karung beras tiba, setidaknya delapan warga yang merasa sudah menyerahkan KTP dan kartu keluarga pun bertanya-tanya karena mereka tidak memperolehnya
Ketua BPBD Joko Lelono mengatakan, usut punya usut, setidaknya 8 karung beras tidak sampai, karena dialihkan.
Sekretaris Desa Grujugan Baru, Hadi Suwarno, mengakui kehebohan rumor penggelapan beras, yang ternyata hanya dialihkan tersebut.
Hadi Suwarno mengatakan sang kadus akhirnya diminta mengundurkan diri atas permintaan warga. Mereka sepakat tidak menggugatnya secara hukum.
PIYAN AGUNG
0 comments:
Posting Komentar