Tersangka GR, 18 tahun, warga Negarasaka, Jabung, Lampung Timur, terekam CCTV mencuri sepeda motor Beat putih BE 2508 NFC milik FDA, Senin 12 Juni 2023 pukul 12.00 WIB. Pencurian di depan rumah kos Lumintu Jaya 5 Jalan Rambutan, Metro Timur.
Pelaku berkaos oblong dan celana pendek, jalan santai menuju parkiran rumah kos. Ada empat kendaraan termasuk Beat putih tanpa kunci stang. Motor ini mudah saja ditarik mundur dan didorong ke jalan dalam waktu setengah menit.
Kasat Reskrim Polres Metro Iptu Mangara Panjaitan, Rabu 14 Juni 2023, menjelaskan kronologi penangkatan tersangka GR bersama barang bukti motor curian tanpa plat nomor polisi di wilayah Gunungsugih Besar, Lampung Timur.
Hasil interogasi mengungkap pengakuan GR telah mencuri lima sepeda motor di Kota Metro. Pencurian dengan modus pembobolan kontak menggunakan kunci T. Semua kendaraan curian dijual dengan hasil Rp5,7 juta. Polisi masih mendalami TKP lainnya.
MARTIN PASUKO DEWO
0 comments:
Posting Komentar