Pelaku Diserang Saat Rekonstruksi Pembunuhan di Tulangbawang

BANJARAGUNG (3/6/2023) – Polres Tulangbawang menggelar rekonstruksi perampokan dan pembunuhan seorang ibu rumah tangga di Kampung Moris Jaya, Banjaragung, Jumat 2 Juni 2023. Pelaku diserang keluarga korban usai memeragakan adegan pembunuhan.

Sejumlah pria anggota keluarga dan kerabat korban Warsih coba merangsek dan  hendak menyerang tersangka MS, 24 tahun. Upaya main hakim sendiri ini bisa dicegah aparat keamanan. Polisi mengamankan beberapa pria dan menjauhkan dari lokasi rekonstruksi pembunuhan.

Rumah Warsih di Kampung Moris ramai dikelilingi warga sejak pukul 09.00 WIB. Tersangka MS tiba pukul 10.45 dengan baju tahanan oranye disertai pengawalan ketat. Kedatangan pelaku disambut  hujatan bertubi-tubi.

Kasatreskrim Polres Tulangbawang AKP Wido Dwi Arifiya Zaen menjelaskan rekonstruksi perkara perampokan dan pembunuhan dengan tersangka MS memeragakan 52 adegan dI lima TKP. Rekonstruksi berturut-turut di rumah Warsih, Bendungan Penawarejo, Pasar Unit 2 Banjaragung, dan rumah kontrakan Penawarejo.

Keluarga dan kerabat Warsih diduga tidak terima melihat kekejaman pelaku perampokan dan pembunuhan. Begitu MS selesai memeragakan adegan pembunuhan dalam rumah, ia hendak diserang.

Pelaku menghabisi Warsih dengan cara membekap mulut dan membanting ke lantai dengan posisi tengkurap. Tangan ibu rumah tangga ini diikat di belakang badan. Mulut, hidung, dan mata ditutup lakban. Perlakuan keji ini diduga mengakibatkan Warsih tewas hingga dibuang di pinggir bendungan Penawarejo.

AKP Wido Dwi Arifiya Zaen mengatakan Warsih dihabisi karena memergoki MS saat merampok mobil Avanza putih BE 1693 TY, Senin 22 Mei 2023 pukul 05.00 WIB. Pelaku panik karena korban merupakan tetangga satu kampung.

Tersangka MS dijerat Pasal 365 Ayat 3 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan mengakibatkan kematian. Pelaku diancam hukuman maksimal seumur hidup.

MAULANA IBRAHIM

0 comments:

Posting Komentar