Bertubuh tinggi dan berbadan atletis, AK, guru pencak silat, tersebut diperiksa intensif di Unit IV PPA Satreskrim Polres Lampung Tengah. Pria berusia 23 tahun itu bertipikal pendiam, hanya menjawab pertanyaan petugas pendek-pendek.
Saat diperiksa, sang guru pencak silat mengakui melatih pelajar SMK Alhikmah Kalirejo dan memberinya pukulan dan tendangan untuk memantapkan jurus.
Kasatreskrim Polres Lampung Tengah AKP Edi Qorinas, Sabtu, 10 Juni 2023, mengatakan pihaknya sudah memanggil setidaknya 11 saksi atas kegiatan ekstrakulikuler, yang menyebabkan siswa SMK itu meninggal.
Bersama Tim Autopsi dari RS Bhayangkara Bandarlampung, makam pelajar SMK Alhikmah Kalirejo itu dibongkar. Untuk sementara, petugas menemukan sejumlah luka di sekujur tubuh dan sedang meneliti penyebabnya.
Setelah menetapkan 1 tersangka, memeriksa 11 saksi, AKP Edy Qorinas juga menyebut pihaknya akan memanggil saksi lain dari Rumah Sakit dan pihak sekolah.
SIGIT SANTOSO
0 comments:
Posting Komentar