Pelayanan E-KTP Disdukcapil Lampung Utara Terhenti

KOTABUMI (13/6/2023) – Pelayanan Perekaman dan pencetakan Kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP) terhenti pasca penggeledahan dan pemeriksaan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Lampung Utara. Alat perekaman dan cetak E-KTP dibawa polisi.

Sekretaris Daerah Lampung Utara Lekok,  Selasa 13 Juni 2023, mengadakan rapat darurat mengenai penggeledahan Disdukcapil Senin sore. Hasil rapat bersama OPD terkait menyarankan bupati soal tindak lanjut pelayanan publik dan juga menyurati Polres Lampung Utara.

Setidaknya tujuh pegawai Disdukcapil dibawa ke Polres Lampung Utara antara lain pegawai negeri sipil, seorang kepala bidang, staf, dan dua honorer. Mereka saat ini masih menjalani pemeriksaan.

Sekda mempersilakan aparat penegak hukum  memproses sesuai aturan. Sementara Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil Diah Novilia mengatakan alat yang dibawa Polres merupakan peralatan vital untuk perekaman dan cetak E-KTP.

Pemkab akan menyurati Polres Lampung Utara untuk pinjam pakai alat perekam dan pencetak E-KTP. Hingga hari ini sekitar 600 permohon E-KTP secara online sudah masuk daftar tunggu. Sementara pelayanan kartu keluarga dan akte masih berjalan seperti biasanya di Mal Pelayanan Publik Kotabumi.

ADI SUSANTO

0 comments:

Posting Komentar